Seleksi Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai Periode 2026-2031 Resmi Dibuka

  • 09 Sep 2026 09:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai resmi membuka seleksi calon anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031.

Seleksi tersebut diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 002/Pansel-DP/IX/2026. Ketua Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai, Prof. Dr. Abdurrahman, M.Pd., mengatakan pelaksanaan seleksi berpedoman pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Selain itu, seleksi juga mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 45 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemilihan dan Penetapan Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai, serta Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor 900/315/K/2026 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan dan Sekretariat Panitia Pemilihan Anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai.

“Panitia pemilihan anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai melaksanakan seleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031,” ujar Abdurrahman.

Ia menjelaskan, anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai terdiri dari tokoh-tokoh yang berasal dari berbagai unsur, diantaranya pakar pendidikan, penyelenggara pendidikan, pengusaha, organisasi profesi, pendidikan berbasis kekhasan agama atau sosial-budaya, serta pendidikan bertaraf internasional.

Abdurrahman menyampaikan, tahapan seleksi diawali dengan persiapan dan koordinasi panitia seleksi pada 3 September 2026. Selanjutnya, pengumuman dan pendaftaran calon anggota Dewan Pendidikan dilaksanakan pada 8 hingga 18 September 2026.

Kemudian, pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 19 hingga 21 September 2026. Tahapan berikutnya berupa tes tertulis dan wawancara yang dilaksanakan pada 23 hingga 24 September 2026.

Sementara itu, penetapan dan pengumuman hasil akhir seleksi dijadwalkan pada 30 September 2026.

“Pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 7 sampai 18 September 2026. Pelamar menyampaikan berkas lamaran ke Sekretariat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai c.q. Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar (Dikdas),” ucapnya.

Berkas lamaran dapat disampaikan ke Sekretariat Panitia Pemilihan Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai yang beralamat di Jalan Gaharu Nomor 3, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat mengakses situs resmi Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai di disdik.tanjungbalaikota.go.id .

Panitia mengajak tokoh-tokoh yang memenuhi persyaratan dan memiliki kepedulian terhadap kemajuan pendidikan untuk berpartisipasi dalam proses seleksi anggota Dewan Pendidikan Kota Tanjungbalai periode 2026-2031.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....