Walikota Tanjungbalai Lantik 47 Dewan Hakim MTQ ke-58

  • 22 Apr 2026 00:18 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai – Walikota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim, melantik 47 dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai, Selasa, 21 April 2026 pukul 21.00 WIB. Pelantikan berlangsung di panggung utama Alun-alun Sultan Abdul Jalil Rahmadsyah, Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjungbalai Selatan.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor: 458.15/71/K/2026 tentang pengangkatan dewan hakim Musabaqah Tilawatil Qur'an Nasional ke-58 tingkat Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2026.

Walikota Tanjungbalai, Mahyarudin Salim menyampaikan bahwa untuk kelancaran pelaksanaan MTQ ke-58, diperlukan dewan hakim yang memiliki kompetensi serta integritas dalam menjalankan tugas penilaian secara jujur dan adil.

“Kami yakin, dewan hakim yang telah ditetapkan mampu melaksanakan penilaian secara transparan, jujur, dan berimbang tanpa adanya intervensi dari pihak manapun,” ujarnya.

Ia juga berharap para dewan hakim dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi profesionalisme dalam setiap proses penilaian.

Selain itu, Walikota menekankan pentingnya menjaga objektivitas agar hasil MTQ benar-benar melahirkan qari dan qariah terbaik yang dapat mengharumkan nama Kota Tanjungbalai di tingkat yang lebih tinggi.

“Semoga para dewan hakim dapat bekerja maksimal, menjaga kepercayaan yang diberikan, serta berkontribusi dalam menciptakan pelaksanaan MTQ yang berkualitas dan berintegritas,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....