Bupati Humbahas Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumut
- 05 Apr 2026 16:24 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P Nababan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK Sumut. Penyerahan berlangsung di Medan, Senin, 30 Maret 2026.
Laporan keuangan tersebut diterima Kepala BPK Sumut Paula Henry Simatupang di kantor perwakilan. Penyerahan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah sesuai ketentuan.
| Baca juga: Delapan Daerah di Sumut Raih WTP |
Oloan P Nababan mengapresiasi kepada BPK Sumut atas pemeriksaan interim yang telah dilakukan. Ia menilai pemeriksaan berjalan cermat, profesional, dan memberikan edukasi konstruktif.
“Laporan unaudited ini merupakan wujud komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih. Kami berharap bimbingan BPK terus berlanjut agar capaian tetap terjaga,” ujar Oloan.
Ia menyebut capaian opini WTP yang diraih sembilan kali berturut-turut tidak lepas dari pembinaan BPK. Hal tersebut menjadi motivasi untuk mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Paula Henry Simatupang menjelaskan penyerahan LKPD merupakan amanat undang-undang.
“BPK akan menyelesaikan pemeriksaan paling lambat dua bulan setelah laporan diterima,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....