BPK Gelar Rapat Penutup Pemeriksaan LKPD Simalungun 2025

  • 22 Mei 2026 18:04 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menggelar rapat penutup pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa 5 Mei 2026.

Acara dihadiri Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Sekda Mixnon Andreas Simamora. Hadir juga pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun.

Dalam sambutannya, Anton mengapresiasi tim pemeriksa BPK yang bekerja selama 30 hari. Ia menilai pemeriksaan menjadi bagian penting mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

“Kehadiran BPK memberikan kesempatan bagi kami untuk diuji dan dibimbing agar pengelolaan keuangan semakin baik,” kata Anton.

Anton menegaskan Pemkab Simalungun siap menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Ia juga menginstruksikan pembentukan Tim Tindak Lanjut Terpadu dipimpin Sekda.

Selain itu, Pemkab Simalungun akan memperkuat SOP dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia. Pemerintah daerah juga menargetkan percepatan digitalisasi sistem keuangan daerah.

Perwakilan BPK RI Ramzuhri mengatakan pemeriksaan dilakukan melalui tahap interim dan terperinci.

“Output pemeriksaan berupa opini atas laporan keuangan,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....