Walikota Tanjungbalai Tegur Penjual Minuman Beralkohol tanpa Izin

  • 18 Mar 2026 11:01 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengimbau pemilik toko mengurus izin penjualan alkohol. Imbauan disampaikan saat sidak jelang Idulfitri.

Imbauan tersebut disampaikan saat ditemukan minuman beralkohol tanpa izin di beberapa kios. Sidak dilakukan bersama Forkopimda dan Balai POM di Tanjungbalai.

Mahyaruddin meminta pemilik usaha segera mengurus izin edar sesuai ketentuan. Ia juga menekankan larangan penjualan kepada anak di bawah umur.

“Kami mengimbau agar pemilik toko segera mengurus izin edar minuman tersebut,” kata Mahyaruddin, Selasa, 17 Maret 2026.

Ia menambahkan pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus diperketat. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Penjualan kepada anak di bawah umur harus dicegah demi keamanan bersama,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....