Tingkat Penghunian Kamar Hotel di Sumut Turun 1,51 Persen
- 04 Mar 2026 17:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel di Sumatera Utara pada Januari 2026 secara umum mengalami penurunan tipis dibanding bulan sebelumnya. Secara month to month, TPK hotel bintang turun 1,51 persen poin dan secara year-on-year juga turun 0,21 persen poin.
Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Sumatera Utara, Asim Saputra, mengatakan, pada bulan Januari 2026, TPK hotel bintang kita mengalami penurunan secara month to month turun 1,51 persen poin, sementara secara year on year pada Januari 2026 juga turun 0,21 persen poin.
Penurunan cukup terlihat pada hotel bintang lima turun dari 55,58 persen pada Desember 2025 menjadi 53,58 persen pada Januari 2026. Sementara hotel bintang tiga turun dari 40,69 persen menjadi 36,12 persen.
“Penurunan terjadi pada hotel bintang lima dari 55,58 persen di bulan Desember 2025 yang lalu menjadi 53,58 persen. Sementara pada hotel bintang tiga mengalami penurunan 40,69 persen menjadi 36,12 persen pada bulan Januari 2026,” ucap Asim pada Senin, 2 Maret 2026.
Di sisi lain, terdapat kenaikan pada beberapa klasifikasi hotel. Hotel bintang dua meningkat dari 37,56 persen menjadi 39,23 persen, sedangkan hotel bintang empat naik tipis dari 51,03 persen menjadi 51,40 persen.
“Kita masih mengalami kenaikan pada TPK hotel bintang tiga dari 37,56 menjadi 39,23 persen. Sementara pada hotel bintang empat juga sedikit mengalami peningkatan tipis dari 51,03 persen menjadi 51,40 persen,” kata Asim.
Untuk hotel nonbintang, secara month to month terjadi kenaikan 0,71 persen poin menjadi 25,32 persen. Namun secara year-on-year, TPK nonbintang turun 3,32 persen poin, dengan angka gabungan TPK Januari 2026 tercatat 31,67 persen, sedikit lebih rendah dibanding Desember 2025 sebesar 31,79 persen.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....