Pemkab Humbahas Mediasi Konflik PT ESS

  • 28 Feb 2026 13:44 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan Paniaran Nababan memimpin rapat bersama Forkopimda, PT Energy Sakti Sentosa (ESS) dan warga bermarga Pardosi. Pertemuan digelar di ruang rapat Setdakab Humbang Hasundutan, Kamis 26 Februari 2026.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan PT ESS tertanggal 19 Februari 2026. Sebelumnya, pemerintah daerah telah meninjau lokasi PLTA Pakkat pada 23 Februari 2026 namun belum tercapai kesepakatan.

Permasalahan muncul setelah warga Desa Tukka Dolok mengklaim lahan perusahaan sebagai tanah adat marga Pardosi. Warga mendirikan tenda dan portal sehingga aktivitas perusahaan sempat terhenti.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi melalui musyawarah mufakat yang adil, transparan dan netral,” ujar Bupati.

Ia menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga kepastian hukum dan kondusivitas wilayah.

PT ESS menjelaskan pembangunan PLTA Pakkat dimulai tahun 2014 dan beroperasi sejak 2016. Perkara tersebut dijadwalkan mulai disidangkan pada 4 Maret 2026 mendatang.

Forum rapat menyepakati PT ESS dapat kembali menjalankan aktivitas karena belum ada putusan pengadilan. Pemerintah daerah memastikan penyelesaian konflik dilakukan damai demi keberlanjutan investasi daerah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....