Pemko Binjai Raih Opini WTP Dari BPK RI Perwakilan Sumut

  • 31 Mei 2026 22:23 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Binjai - Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jumat 29 Mei 2026.

“Kami bersyukur atas opini WTP yang berhasil diraih Pemko Binjai, ini adalah pengakuan atas transparansi dan akuntabilitas keuangan," ucap Wali Kota Binjai Amir Hamzah.

Amir Hamzah juga menyampaikan bahwa capaian ini merupakan kerja keras semua OPD, ASN dan dukungan semua elemen masyarakat sehingga menjadi motivasi bagi Pemko Binjai mewujudkan Kota Binjai yang Maju Sejahtera, dan Berkelanjutan.

Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Paula Henry Simatupang, menyampaikan opini WTP diberikan berdasarkan laporan keuangan yang disajikan secara wajar, dalam semua hal material, posisi keuangan Pemerintah Kota Binjai tanggal 31 Desember 2025 dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, serta perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.

“Hal ini berdasarkan empat aspek penilaian: kesesuaian penyajian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), serta kecukupan pengungkapan informasi,” ujarnya. ..

Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemko Binjai selama proses pemeriksaan. BPK menyebut, pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada intervensi atau janji dalam bentuk apa pun.

Dalam kesempatan itu, BPK RI Perwakilan Sumut juga menyerahkan LHP kepada 7 (Tujuh) daerah lainnya, yakni Pemerintah Kabupaten Humbahas, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Padang Lawas Utara, Pemkab Simalungun, Pemko Tanjung Balai, Pemko Gunung Sitoli dan Pemko Tebingtinggi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....