Pemkab Humbahas Koordinasi Penanganan Pascabencana Bersama Ombudsman

  • 26 Jan 2026 02:09 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas), Oloan P. Nababan diwakili Kepala Bappelitbangda, Pahala Lumban Gaol mengikuti zoom bersama perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di ruang rapat setdakab kantor Bupati, Kamis (22/1/2026).

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi menyampaikan kegiatan ini bertujuan memastikan pelayanan publik penanganan bencana berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Koordinasi ini juga untuk menjamin hak-hak masyarakat terdampak terpenuhi secara optimal,” ucap Herdensi.

Kepala Bappelitbangda, Pahala Lumban Gaol menjelaskan langkah strategis yang telah ditempuh Pemkab Humbang Hasundutan.

“Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan penanganan bencana mulai dari tanggap darurat hingga tahap rehabilitasi dan perencanaan rekonstruksi, seluruh proses dilaksanakan terkoordinasi lintas perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menekankan penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) memperhatikan kajian dampak bencana, kebutuhan masyarakat terdampak, dan sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

“Pendataan, verifikasi, dan koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan agar rehabilitasi dan rekonstruksi tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” kata Pahala.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....