OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Manipulasi IPO
- 07 Mar 2026 13:47 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggeledah kantor PT MASI di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu 4 Maret 2026. Penggeledahan dilakukan sebagai bagian proses penyidikan dugaan tindak pidana di bidang pasar modal.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, mengatakan langkah itu untuk menjaga integritas pasar modal.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum atas dugaan pelanggaran di sektor pasar modal,” ujar Ismail.
Penyidik OJK mendalami dugaan manipulasi informasi material dalam penawaran umum perdana saham atau Initial Public Offering (IPO). Kasus ini berkaitan dengan tidak dilaporkannya pihak afiliasi penerima fixed allotment serta laporan penggunaan dana IPO.
Selain itu, penyidik menemukan dugaan transaksi semu melibatkan tujuh entitas perusahaan dan 58 pihak nominee. Transaksi tersebut diduga menyebabkan harga saham PT BEBS melonjak hingga sekitar 7.150 persen.
Dugaan tindak pidana pasar modal ini terjadi pada periode 2020 hingga 2022. Kasus ini diduga melibatkan ASS sebagai beneficial owner PT BEBS dan MWK mantan Direktur Investment Banking PT MASI.
“Penegakan hukum dilakukan secara konsisten untuk menjaga integritas sektor jasa keuangan serta melindungi investor,” kata Ismail.
Ismail menambahkan OJK terus berkoordinasi dengan pengadilan dan Bareskrim Polri dalam penanganan perkara tersebut.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....