Verifikasi Data Calon Jemaah Haji Deli Serdang Dimulai
- 23 Jul 2026 09:21 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Deli Serdang - Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Deli Serdang mulai melakukan verifikasi data calon jemaah haji reguler alokasi kuota 1448 Hijriah/2027 Masehi. Tahapan ini menjadi bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah haji agar berjalan lebih tertib, matang, dan berkualitas.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Deli Serdang, Nurlela, mengatakan kuota sementara yang diterima daerahnya sebanyak 592 calon jemaah haji reguler. Verifikasi dilakukan setelah kuota tersebut resmi dirilis pemerintah pusat.
"Kuota sementara untuk tahun 2027 sebanyak 592 calon jemaah haji. Karena kuota ini sudah dirilis oleh pusat, tahapan pertama yang kami lakukan adalah verifikasi data seluruh calon jemaah haji," ujarnya pada Selasa, 21 Juli 2026.
Menurutnya, proses verifikasi sejak awal bertujuan agar seluruh tahapan persiapan tidak dilakukan secara terburu-buru. Dengan waktu yang lebih panjang, baik calon jemaah maupun petugas memiliki kesempatan memastikan seluruh persyaratan telah sesuai sebelum musim haji dimulai.
Verifikasi juga dilakukan untuk memastikan keakuratan data calon jemaah, termasuk mencocokkan alamat domisili dengan data terbaru pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Langkah tersebut diharapkan meminimalkan kendala administrasi pada tahapan berikutnya.
Nurlela menambahkan seluruh jajaran Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Deli Serdang telah diarahkan turun langsung ke lapangan. Mereka akan melakukan verifikasi sekaligus mencocokkan data berdasarkan alamat masing-masing calon jemaah.
"Saya sudah mengarahkan seluruh jajaran di Kemenhaj Kabupaten Deli Serdang untuk melakukan verifikasi sekaligus menarik data sesuai alamat masing-masing calon jemaah haji agar proses selanjutnya berjalan lancar," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....