Polisi Amankan Dua Remaja setelah Laporan Tawuran di Belawan
- 05 Okt 2026 17:24 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Tim Macan Satuan Samapta Polres Pelabuhan Belawan mengamankan dua remaja setelah menerima laporan tawuran. Penindakan dilakukan di Jalan Belawan Bahari, Medan Belawan, Minggu, 4 Oktober 2026 sore.
Kedua remaja tersebut berinisial RR, 17 tahun, dan MS, 16 tahun. Keduanya diamankan petugas di depan KSP CU Harapan Kita.
Penindakan bermula dari informasi masyarakat melalui Call Center 110 sekitar pukul 17.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan sejumlah remaja terlibat tawuran di lokasi kejadian.
Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk memeriksa situasi. Polisi selanjutnya melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga menemukan dan mengamankan RR serta MS.
Kedua remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan. Polisi melakukan pemeriksaan untuk mendalami keterkaitan keduanya dengan kejadian tawuran.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya SP Sembiring mengatakan penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat. Ia menyampaikan keterangan tersebut pada Senin, 5 Oktober 2026.
Aditya menegaskan respons terhadap laporan warga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Menurutnya, informasi masyarakat dibutuhkan agar potensi gangguan keamanan dapat segera ditindaklanjuti.
"Kami masih mendalami keterkaitan RR dan MS dengan kejadian tawuran. Terhadap temuan barang yang ditemukan petugas saat penyisiran, kami juga masih lakukan pemeriksaan," katanya.
Aditya juga mengajak masyarakat segera melaporkan kejadian maupun potensi gangguan keamanan. Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 untuk ditindaklanjuti petugas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....