Polsek Medan Area Amankan Terduga Pencuri Pompa Air

  • 15 Sep 2026 11:02 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Polsek Medan Area mengamankan Abdillah Syahputra (23), terduga pencuri mesin pompa air di Medan Denai. Pompa air tersebut diduga dicuri dari rumah seorang anggota TNI di Jalan Turi Ujung, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan pencurian diketahui korban setelah memeriksa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku diduga terlihat mengambil mesin pompa air dari halaman rumah korban.

"Korban mengecek CCTV, pada pukul 03.10 WIB terekam pelaku pencurian mengambil pompa mesin air tersebut," kata Yaqin, Jumat, 11 September 2026.

Warga kemudian melakukan pengintaian melalui CCTV karena pencurian mesin pompa air disebut terjadi berulang. Saat warga mendengar teriakan maling, korban bersama warga mengejar hingga terduga pelaku diamankan di pintu masuk kompleks.

Petugas Polsek Medan Area yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi. Polisi kemudian membawa Abdillah ke Mapolsek Medan Area untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Khairul Fajri Lubis mengatakan penyidik mendalami cara pelaku masuk ke rumah korban. Pelaku diduga merusak pagar sebelum mengambil satu unit mesin pompa air.

"Terlapor sudah dua kali mencuri sanyo di kompleks tersebut dalam seminggu ini. Karena pencurian itu, warga kompleks mengintai pelaku melalui CCTV," ujar Fajri berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan.

Dari pemeriksaan awal, mesin pompa air tersebut diduga telah dijual Abdillah seharga Rp140 ribu. Polisi menyebut uang hasil penjualan itu menurut pengakuan pelaku digunakan untuk membeli narkoba.

Fajri mengatakan penyidik masih memproses kasus tersebut sesuai ketentuan hukum. Barang bukti dan keterangan pelaku selanjutnya menjadi bagian dari proses penyidikan di Polsek Medan Area.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....