Empat Pria Diamankan Terkait Dugaan Pungli Sopir Truk di Binjai
- 15 Sep 2026 11:05 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polisi menangkap empat pria yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Binjai Selatan. Keempat terduga diamankan di Jalan Gunung Sinabung, Kecamatan Binjai Selatan, Kamis, 10 September 2026 siang.
Mereka masing-masing berinisial HS (44), J (43), AS (42), dan JG (34). Polisi turut mengamankan uang tunai Rp109 ribu yang diduga berkaitan dengan praktik pungutan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hotdiatur AW Purba membenarkan penangkapan keempat pria tersebut. Ia mengatakan seluruh terduga dan barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya benar, keempat pelaku sudah kami amankan berikut barang bukti sejumlah uang tunai atas dugaan melakukan pungli," kata Hotdiatur, Sabtu, 12 September 2026.
Polisi masih mendalami dugaan praktik pungli tersebut, termasuk peran masing-masing terduga dalam meminta uang kepada sopir truk yang melintas. Keempat terduga bersama barang bukti saat ini berada di Mapolres Binjai untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pemeriksaan terhadap dugaan pungutan yang dilakukan di kawasan tersebut.
Hotdiatur mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan praktik pungutan liar yang meresahkan. Laporan masyarakat dinilai penting agar setiap dugaan pungli dapat segera ditindaklanjuti.
"Pastinya setiap pengaduan masyarakat terkait adanya pungli yang meresahkan akan kami tindak lanjuti segera," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....