Timsus Anti Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Bawa 63,67 Gram Sabu

  • 07 Agt 2026 16:32 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, ASAHAN - Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial Z.A.P. (42) alias A diamankan bersama barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 63,67 gram.

Pria tersebut diamankan di sebuah rumah di Jalan Kuini, Lingkungan I, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Kamis 30 Juli 2026. Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa sebuah rumah di lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Timsus Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Ipda Kameda melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi. Setibanya di lokasi, petugas mendapati aktivitas yang sesuai dengan informasi masyarakat. Tim kemudian melakukan penyergapan dan mengamankan seorang pria yang berada di teras rumah.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 38 plastik klip kecil dan dua plastik klip ukuran sedang yang diduga berisi sabu dengan total berat 63,67 gram. Polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp1.590.000, lima bungkus plastik klip kosong, satu pipet skop, satu unit timbangan digital, serta sebuah meja kayu yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa narkotika yang ditemukan tersebut diduga merupakan miliknya. Sementara uang tunai yang diamankan diduga berasal dari hasil penjualan narkotika.

“Namun, keterangan tersebut masih akan didalami penyidik melalui proses pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

Selanjutnya, Z.A.P. alias A bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.

Polres Asahan mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

Kepolisian mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas peredaran gelap narkotika demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....