Polsek Medan Kota Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor
- 15 Sep 2026 11:12 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Unit Reskrim Polsek Medan Kota mengamankan dua pria yang diduga terlibat pencurian sepeda motor. Keduanya diamankan di wilayah hukum Polsek Medan Kota, Jumat, 11 September 2026.
Kedua pria tersebut yakni Andre Maulana Lubis alias Botak dan Hermadan Suci alias Uci. Berdasarkan pemeriksaan awal, keduanya diduga terlibat sejumlah pencurian sepeda motor di beberapa wilayah.
Wilayah yang disebut berkaitan dengan dugaan aksi tersebut meliputi Medan Kota, Patumbak, dan Deli Tua. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap rangkaian perkara dan keterlibatan pihak lain.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban. Polisi juga menyita satu buah anak kunci T yang diduga berkaitan dengan aksi pencurian.
Selain kedua pria tersebut, polisi masih mencari seorang pria berinisial ALI yang diduga turut terlibat. Petugas terus melakukan pengembangan untuk menemukan keberadaan ALI.
Saat proses pengembangan perkara, salah satu terduga pelaku disebut melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengambil tindakan sesuai prosedur untuk menghentikan upaya tersebut.
Terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan penanganan medis. Polisi masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Dr. Jean Calvijn Simanjuntak menegaskan komitmen kepolisian memberantas kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor. Ia juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan," ujarnya, Minggu, 13 September 2026.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....