Kasus Curanmor di MMTC, Polsek Medan Tembung Amankan Satu Pelaku

  • 15 Sep 2026 11:19 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Kompleks MMTC, Medan. Pengungkapan dilakukan setelah rekaman kejadian tersebut viral dan meresahkan masyarakat.

Unit Reserse Kriminal Polsek Medan Tembung langsung menindaklanjuti informasi serta laporan masyarakat terkait pencurian tersebut. Tim penyelidik kemudian turun ke lokasi untuk mengumpulkan fakta dan menelusuri jejak kejadian.

Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang bersama Panit Opsnal Ipda DP Manulang dan Aiptu R Situmorang. Petugas memeriksa sejumlah saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor tersebut. Satu terduga pelaku berinisial R kemudian berhasil diamankan petugas.

Selain mengamankan R, polisi turut menyita barang bukti yang diduga digunakan saat menjalankan aksinya. Barang bukti tersebut selanjutnya diamankan untuk kepentingan proses penyidikan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung Iptu Parulian Sitanggang menegaskan, setiap tindak kejahatan di wilayah hukumnya akan ditindaklanjuti. Penanganan dilakukan baik terhadap kasus yang menjadi perhatian di media sosial maupun laporan masyarakat lainnya.

"Kini pelaku telah diamankan di Polsek Medan Tembung guna proses penyidikan lebih lanjut," kata Parulian, Sabtu, 12 September 2026.

Ia mengatakan kepolisian akan memproses perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....