Polrestabes Medan Tangkap Pemasok Vape Narkoba ke THM Helen's
- 04 Agt 2026 23:40 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap pemasok vape mengandung narkoba yang diduga memasok barang haram tersebut ke THM Helen's Night Mart, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Sunggal.
Penangkapan dilakukan sebagai hasil pengembangan kasus peredaran vape narkoba yang terungkap dalam penggerebekan di tempat hiburan malam tersebut pada Minggu (3/8/2026) dini hari.
Tersangka yang diamankan berinisial DD (28), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Polonia. Ia diduga berperan sebagai pemasok narkoba kepada FA (24), yang lebih dahulu ditangkap saat hendak mengedarkan vape narkoba di dalam THM Helen's Night Mart.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH., S.I.K., M.I.P., mengatakan penangkapan DD merupakan hasil pengembangan intensif setelah pengungkapan kasus tersebut.
"Setelah pengungkapan, tim langsung bergerak melakukan pengembangan dan Alhamdulillah pemasok narkoba yang sebelumnya kami nyatakan buron berhasil diringkus," ujar AKBP Rafli dalam keterangannya, Selasa (4/8/2026).
Saat dilakukan penangkapan, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari tangan tersangka. DD mengaku seluruh vape narkoba yang dimilikinya telah habis terjual, termasuk tiga unit vape narkoba yang dibawa FA untuk diedarkan di Helen's Night Mart.
Meski demikian, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dengan kurirnya. Di dalam perangkat tersebut, penyidik juga menemukan catatan riwayat transaksi penjualan narkoba yang kini tengah didalami.
"Dari tangan pemasok kami tidak menemukan narkoba karena Pod Getar yang dimilikinya sudah habis terjual. Ini yang sedang kami dalami, termasuk ke mana saja tersangka selama ini menjual narkoba," jelas Rafli.
Berdasarkan pemeriksaan awal, DD mengaku belum lama menjalankan bisnis penjualan vape yang mengandung narkotika. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
"Belum cukup lama pelaku menjalankan bisnis narkoba, namun keterangannya tentu masih akan kami dalami untuk membongkar jaringan pelaku yang lain," pungkas AKBP Rafli.
Polrestabes Medan menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam peredaran vape narkoba, khususnya yang menyasar tempat hiburan malam di Kota Medan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....