Polsek Medan Kota Amankan Terduga Pencuri Ponsel di Kedai
- 26 Agt 2026 14:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Polsek Medan Kota mengamankan seorang pria yang diduga mencuri telepon seluler milik warga di sebuah kedai. Polisi menangkap terduga pelaku setelah menelusuri rekaman kamera CCTV di lokasi kejadian.
Pencurian terjadi di sebuah kedai Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota. Peristiwa tersebut terjadi Senin, 24 Agustus 2026 sekitar pukul 01.00 WIB.
Korban sebelumnya meninggalkan telepon selulernya di meja kasir kedai. Saat kembali ke lokasi, korban mendapati telepon selulernya sudah tidak berada di tempat.
Korban kemudian memeriksa rekaman CCTV untuk mengetahui keberadaan barang tersebut. Rekaman memperlihatkan seorang pria mengambil telepon seluler yang tertinggal di meja kasir.
Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota selanjutnya melakukan penyelidikan berdasarkan petunjuk rekaman CCTV. Petugas bersama korban mencari keberadaan terduga pelaku hingga menemukannya di kawasan Gang Nasional.
“Setelah menerima laporan korban, personel langsung melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman CCTV,” ujar Kanit Reskrim Polsek Medan Kota IPTU P.M. Tambunan, Senin, 24 Agustus 2026.
Saat diamankan, polisi menemukan satu unit iPhone 11 warna abu-abu dari saku celana terduga pelaku. Barang tersebut diduga merupakan telepon seluler milik korban yang dilaporkan hilang. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terduga pelaku mengakui mengambil telepon seluler tersebut. Pelaku juga mengaku berencana menjual barang itu, tetapi belum sempat melakukannya.
Selain iPhone 11, polisi mengamankan satu buah flashdisk berisi rekaman CCTV. Seluruh barang bukti tersebut kemudian diserahkan kepada penyidik untuk mendukung proses hukum dan pengembangan perkara.
“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga barang berharga, terutama saat berada di tempat umum,” ucap Tambunan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....