Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 93 Kg Ganja ke Tembung

  • 24 Agt 2026 09:51 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan pengiriman 93 kilogram ganja ke kawasan Tembung. Polisi menangkap dua pria berinisial K, 30 tahun, dan AR, 19 tahun, dalam pengungkapan tersebut.

Pengungkapan kasus itu berlangsung setelah petugas membuntuti mobil pengangkut ganja dari Kabupaten Dairi menuju Medan. Petugas kemudian mengejar mobil tersebut hingga Jalan AH Nasution Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, kasus tersebut merupakan pengembangan Gerebek Sarang Narkoba. Kegiatan itu dilakukan petugas di bantaran rel kereta api Tembung pada awal Agustus 2026.

“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kegiatan Gerebek Sarang Narkoba yang kami lakukan di Tembung beberapa waktu lalu,” kata Rafli, Sabtu, 22 Agustus 2026.

Dari penggerebekan sebelumnya, polisi menyita tiga kilogram ganja dan menangkap tiga pelaku. Petugas kemudian memperoleh informasi tentang rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar menuju kawasan Tembung.

Satresnarkoba selanjutnya melakukan pengintaian dari kawasan Dairi yang berbatasan dengan Aceh. Polisi terus membuntuti kendaraan tersebut hingga memasuki pusat Kota Medan untuk mengetahui tujuan pengiriman dan penerimanya.

Pergerakan kendaraan yang mencurigakan membuat petugas berupaya menghentikannya di Jalan AH Nasution. Pelaku diduga mengetahui keberadaan polisi sehingga mencoba melarikan diri melalui trotoar.

“Kami kemudian melakukan upaya paksa, tetapi pelaku ini kembali coba kabur melalui trotoar,” kata Rafli. “Pergerakan tim kami lebih cepat dengan menutup semua jalur pelarian sehingga pelaku bisa kami ringkus," ucapnya.

Petugas kemudian mengamankan K dan AR yang merupakan warga Aceh. Polisi juga menemukan 93 bungkus daun ganja kering yang disimpan dalam lima karung goni di dalam mobil.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua pelaku mengaku ganja tersebut akan dibawa ke kawasan Tembung. Polisi menduga narkotika itu selanjutnya akan diedarkan di kawasan tersebut.

Polisi masih mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui. Rafli juga mengimbau masyarakat menolak segala bentuk peredaran narkotika dan bersama-sama memutus rantai peredarannya.

“Kami masih berupaya mengejar pelaku lain yang identitasnya sudah kami ketahui. Kami pastikan, kemana pun pelaku berupaya kabur kami pasti akan menangkapnya,” ujar Rafli.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....