Warga Amankan Pria Diduga Curi Kabel Lampu Jalan di Medan
- 17 Agt 2026 17:29 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Warga mengamankan seorang pria yang diduga mencuri kabel lampu jalan di Medan, Minggu, 16 Agustus 2026. Pengamanan dilakukan setelah ciri-ciri pria tersebut dinilai sesuai dengan informasi pencurian yang sebelumnya viral di media sosial.
Pria berinisial RG, 32 tahun, itu diamankan di kawasan Jalan Iskandar Muda simpang Jalan Abdullah Lubis, Medan Baru. Pria yang diketahui berprofesi sebagai pengamen tersebut saat diamankan tengah membawa kabel yang diduga hasil pencurian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 14.00 WIB ketika Kepala Lingkungan V Kelurahan Darat, Mhd Ilham Lubis, melihat unggahan mengenai dugaan pencurian kabel. Ilham kemudian bersama Syarkawi Hamdi Nasution melakukan pemantauan karena lokasi kejadian berada di wilayah lingkungannya.
Pemantauan tersebut membuahkan hasil ketika keduanya melihat seorang pria berjalan sambil membawa kabel dengan ciri-ciri yang sesuai informasi dalam unggahan. Warga kemudian mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Kantor Lurah Petisah Hulu sambil menunggu kedatangan polisi.
Personel Polsek Medan Baru kemudian bergerak setelah menerima informasi pengamanan tersebut. Piket fungsi, Unit Reskrim, Piket 7.0, dan Beat Patroli membawa RG bersama barang bukti ke Mapolsek Medan Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi, polisi mengamankan satu tang potong, satu obeng, dan satu gunting. Polisi juga mengamankan kabel lampu jalan yang diduga menjadi sasaran pencurian dengan panjang sekitar dua meter.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Fandi Setiawan, membenarkan pengamanan tersebut. Ia mengatakan pemeriksaan masih berlangsung.
“Terduga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Fandi
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....