Satres Narkoba Polres Asahan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu

  • 07 Agt 2026 16:29 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Asahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial A.P.O. (55) diamankan petugas dalam penggerebekan di sebuah rumah di Desa Padang Mahondang, Dusun IX, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Senin, 3 Agustus 2026.

Pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit I melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi yang dimaksud. Dalam penggeledahan, petugas menemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu di beberapa bagian rumah, di antaranya di dapur dan kamar tidur.

Selain paket diduga sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa timbangan digital, pipet berbentuk skop, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas transaksi narkotika. Dari hasil penimbangan awal, total barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat bruto 19,60 gram.

Kasat Reserse Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri asal-usul barang bukti serta mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

"Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat. Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat dan mengajak seluruh elemen untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Setiap informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar AKP Gunawan Effendi.

Lebih lanjut, saat ini, A.P.O. beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

“Polres Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif,” ucapnya.

Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....