BNNP Sumut Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu

  • 30 Jul 2026 08:47 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti diperkirakan mencapai 8 kilogram. Dalam operasi yang dilakukan, petugas mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Tatar Nugroho mengatakan, pengungkapan kasus bermula saat petugas menangkap tersangka yang membawa sekitar 2 kilogram sabu. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mencari sumber barang narkotika tersebut.

Pengembangan dilakukan menuju sebuah rumah di kawasan Helvetia, Kota Medan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tambahan barang bukti sabu dengan jumlah yang diperkirakan mencapai sekitar 6 kilogram.

Sebelum menyampaikan rincian barang bukti, Tatar menjelaskan bahwa pengembangan kasus dilakukan berdasarkan keterangan dari tersangka yang diamankan sebelumnya. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih besar.

“Awal penangkapan kita amankan 2 kilogram. Berdasarkan keterangan tersangka, kemudian dilakukan pengembangan ke kawasan Helvetia,” ujar Tatar, Selasa 28 Juli 2026.

Dari hasil penggeledahan di rumah kawasan Helvetia tersebut, petugas menemukan enam bungkus sabu. Barang bukti itu terdiri dari lima bungkus utuh dan satu bungkus yang sudah terbuka.

Selain enam bungkus sabu tersebut, petugas juga menemukan sejumlah plastik berisi sabu dengan berat sekitar 150 gram. Total tambahan barang bukti dari lokasi pengembangan diperkirakan mencapai sekitar 6 kilogram.

Dengan temuan tersebut, jumlah keseluruhan sabu yang berhasil diamankan BNNP Sumut mencapai sekitar 8 kilogram. Barang bukti itu diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang masih terus didalami penyidik.

Tatar menegaskan pihaknya belum berhenti pada penangkapan tersangka awal. Penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengetahui pihak yang berada di balik kepemilikan dan distribusi barang haram tersebut.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga ke atas untuk mengungkap pemilik barang dan jaringan yang terlibat,” ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....