Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar dan Empat Pengguna Sabu
- 20 Jul 2026 08:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar pada Jumat (17/7/2026) malam, petugas berhasil mengamankan lima orang yang terdiri atas satu pengedar dan empat pengguna narkotika jenis sabu di Jalan Mawar, Dusun II, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Kelima tersangka yang diamankan masing-masing berinisial AP (45) yang diduga berperan sebagai pengedar, serta MW (33), W (46), RNS (23), dan JR (56) yang diduga sebagai pengguna sabu.
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip berisi sabu, satu pipet runcing, satu alat hisap (bong) lengkap dengan kaca pireks dan pipet bengkok, satu plastik klip besar berisi lima plastik klip kecil kosong, serta uang tunai sebesar Rp40 ribu yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP A.R. Riza, SH., MH., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba di kawasan Jalan Mawar.
"Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Sat Narkoba melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti," ujar AKP A.R. Riza.
Dari hasil pemeriksaan awal, AP mengakui berperan sebagai pengedar narkotika. Polisi juga mengungkap bahwa AP merupakan residivis dalam kasus narkotika. Sementara empat tersangka lainnya mengakui telah menggunakan narkotika jenis sabu.
"Seluruh tersangka saat ini masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pengembangan kasus," katanya.
AKP Riza menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.
"Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba tanpa pandang bulu. Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika. Bersama-sama kita wujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba," tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak pidana maupun aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat melalui layanan Call Center 110, sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....