Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Perampok Mobil Box JNT Express

  • 24 Jul 2026 10:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengungkap kasus tindak pidana perampokan atau begal terhadap pengemudi mobil box pengangkut paket JNT Express, di Jalan Raya Pelabuhan Belawan. Seorang pelaku berinisial DBT (36), warga Kelurahan Belawan II berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi perampokan tersebut masih dalam pengejaran petugas.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, mengatakan perampokan tersebut terjadi pada Senin, 22 Juni 2026, sekitar pukul 18.00 WIB. Korban dirampok saat sedang mengendarai mobil box yang mengangkut barang paket JNT Express.

"Ketika melintas di Jalan Raya Pelabuhan Belawan di depan PT Smart, kendaraan yang dikemudikannya mogok. Korban kemudian berusaha memperbaiki mesin kendaraannya," ujarnya, Kamis 23 Juli 2026.

Agus Purnomo menambahkan, saat korban tengah memperbaiki kendaraan, dua orang laki-laki yang tidak dikenal mendatanginya dan menawarkan bantuan untuk memperbaiki mobil. Namun, beberapa saat kemudian datang seorang pelaku lainnya dengan membawa sebuah kampak dan langsung mengancam korban.

"Pelaku yang membawa kampak mengacungkan senjata tersebut sambil berkata, woi, minta duit mu. Karena merasa terancam, korban kemudian menyerahkan dompet miliknya kepada pelaku," ujarnya.

Setelah itu, korban berhasil kembali menaiki mobil box dan sempat menghidupkan mesin kendaraan hingga dapat berjalan sejauh 100 meter. Namun nahas, mobil tersebut kembali mogok. Ketiga pelaku kemudian mengejar korban yang akhirnya memilih melarikan diri menuju tempat yang aman untuk menyelamatkan diri.

"Beberapa saat kemudian korban kembali ke lokasi dan mendapati barang-barang yang berada di dalam mobil box telah hilang," ucapnya.

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan segera melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya memperoleh informasi terkait keberadaan salah satu pelaku, yakni DBT. Tim URC Unit 1 Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan yang dipimpin oleh IPDA Marcelino Damanik, kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan aksi perampokan tersebut bersama dua rekannya yang identitasnya telah kami kantongi, dan saat ini masih dalam proses pengejaran," ucapnya.

Agus Purnomo menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengembangan, guna menangkap seluruh pelaku yang terlibat serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan. Pihaknya berkomitmen untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menjadi korban maupun mengetahui adanya tindak pidana, agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian," katanya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....