Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Juru Tulis Togel di Titipapan

  • 20 Jul 2026 12:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan menangkap seorang pria berinisial YN (54) yang diduga menjadi juru tulis judi togel di kawasan Paya Rumput, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait aktivitas perjudian konvensional di wilayah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo mengatakan, petugas kemudian melakukan penyelidikan untuk memastikan aktivitas yang dilaporkan masyarakat. Setelah posisi dan aktivitas tersangka teridentifikasi, personel Opsnal Satreskrim melakukan penindakan terhadap YN.

"Kami mengapresiasi keberanian warga yang memberikan informasi akurat. Berangkat dari laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung bergerak melakukan pengintaian taktis. Begitu posisi dan aktivitas tersangka dipastikan sesuai dengan barang bukti, penyergapan langsung dilakukan," ujar Agus, Jumat, 17 Juli 2026.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita uang tunai sebesar 107 ribu rupiah yang diduga berkaitan dengan transaksi perjudian. Petugas juga mengamankan 30 buku notes rekapan, tiga buku tafsir mimpi, enam pulpen, satu kalkulator digital, serta satu buah hekter atau stapler.

Berdasarkan pemeriksaan awal, YN diduga berperan sebagai juru tulis yang mengumpulkan setoran angka dari para pelanggan. Polisi menyebut tersangka juga telah mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan penyidik.

"Judi bukan jalan pintas keluar dari garis kemiskinan, melainkan ilusi yang memiskinkan masyarakat secara sistematis. Dampaknya dapat merusak moral, keharmonisan rumah tangga, hingga memicu kriminalitas lain," kata Agus.

Saat ini, YN telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan aktivitas perjudian konvensional maupun judi online di lingkungannya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....