Tiga Wanita Ditangkap Bawa 9 Kilogram Sabu dan 800 Liquid Diduga Vape Getar

  • 16 Jun 2026 00:03 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Kisaran - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Asahan berhasil mengamankan tiga orang wanita yang diduga sebagai kurir narkotika jenis sabu-sabu dan cartridge liquid vape di Dusun V, Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan. Pada hari Senin 8/6/2026 pukul 18.00 WIB.

Ketiga wanita berinisial M, KS, dan FD yang merupakan warga Kota Medan itu diamankan saat membawa barang haram yang diduga berasal dari Malaysia dan akan dikirim ke Medan untuk diserahkan kepada seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Dusun V Desa Sei Apung.

“Barang tersebut berasal dari seberang (Malaysia). Ketiganya diamankan di Sei Apung, Kecamatan Tanjungbalai,” ujar AKBP Revi Nurvelani saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin 15/6/2026.

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, ketiga tersangka mengaku diperintahkan oleh seorang berinisial B yang diduga berperan sebagai perantara antara pemasok dan penerima barang.

“Awalnya kami menerima informasi adanya gerak-gerik mencurigakan di sekitar Dusun V Desa Sei Apung. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan menemukan sebuah mobil yang ditumpangi tiga orang wanita,” ucapnya.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut, petugas menemukan sembilan bungkus plastik berwarna hijau bertuliskan aksara Cina yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

“Kami menemukan sembilan bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat keseluruhan sekitar sembilan kilogram,” kata Kapolres.

Selain sabu-sabu, polisi juga menemukan sekitar 800 cartridge liquid vape merek Lamborghini yang diduga mengandung etomidate, zat yang tergolong obat keras dan penggunaannya harus berada di bawah pengawasan medis.

“Sebanyak 800 liquid vape diduga berisikan etomidate. Barang-barang tersebut rencananya akan dibawa ke Medan untuk diedarkan,” tambahnya.

Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolres Asahan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan serta menangkap pelaku utama yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika lintas negara tersebut.

Kapolres menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika yang masuk melalui jalur perairan di wilayah hukum Polres Asahan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....