Tiga Wanita Kurir Sembilan Kilogram Sabu Ditangkap di Asahan
- 15 Jun 2026 19:02 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Asahan - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tiga perempuan yang diduga menjadi kurir narkoba. Barang bukti 9 kilogram sabu-sabu dan 800 pieces vape berisi cairan mengandung etomidate turut diamankan.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi adanya pengiriman narkotika menuju Kota Medan melalui jalur darat. Ketiga pelaku masing-masing berinisial M (44), H (35), dan F (43). Mereka diamankan di Desa Sei Apung, Kecamatan Tanjung Balai Asahan, pada Senin, 8 Juni 2026.
Kasat Resnarkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi mengatakan, penangkapan dilakukan saat petugas mencegat mobil travel yang ditumpangi para pelaku.
“Petugas mengamankan tiga orang perempuan yang diduga berperan sebagai kurir,” ujar Gunawan, Sabtu, 13 Juni 2026.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang dan barang bawaan, polisi menemukan narkotika dalam jumlah besar.
“Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 9 kilogram sabu dan 800 pcs vape berisi cairan etomidate,” kata Gunawan.
Barang bukti tersebut ditemukan di dalam tas milik para tersangka saat dilakukan penggeledahan di lokasi penangkapan. Polisi kemudian membawa ketiga pelaku bersama barang bukti ke Mapolres Asahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain itu, petugas juga mengamankan sopir travel serta seorang penumpang lain untuk dimintai keterangan. Kasus ini masih dalam pengembangan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....