Polisi Kejar Pemasok setelah Penggerebekan di THM Phantom Medan
- 25 Mei 2026 17:26 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan kini fokus mengejar pemasok narkoba yang berada di balik penangkapan IR (21) di THM Phantom. Tersangka mengaku memperoleh 8 butir pil ekstasi dari pihak yang belum diamankan, sehingga pengembangan kasus terfokus pada identifikasi dan penangkapan pemasok tersebut.
Penyidik menjelaskan bahwa mereka menggunakan data dari ponsel, rekaman pengawasan, serta keterangan saksi untuk mengikuti alur transaksi. Upaya ini diharapkan mampu menunjukkan siapa yang pertama kali memasok barang dan jalur distribusi yang digunakan.
Menurut sumber di Satresnarkoba, polisi telah memulai penelusuran nomor kontak, pola pertemuan, dan lokasi transaksi yang sering digunakan. Selain itu, penyidik memperhatikan peran kurir atau pengantar yang bergerak di sekitar THM.
“Kami sedang mengejar pemasoknya. Kami tidak akan menutup kemungkinan ada jaringan di balik praktik ini,” ujar Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, Minggu, 24 Mei 2026.
Dalam penyelidikan, Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan unit reserse khusus, terutama jika ada indikasi pemasok berasal dari luar kota Medan. Menurut Rafli langkah itu untuk memastikan jaringan dihentikan, bukan hanya pada satu titik penggrebekan.
“Koordinasi lintas satuan dan daerah sangat penting agar penangkapan pemasok dapat berjalan cepat,” katanya.
Rafli juga mengatakan bahwa pihaknya berharap mampu menekan peredaran narkoba di kawasan hiburan malam secara menyeluruh. Kasus penggrebekan tersbut dianggap sebagai bagian dari upaya pemberantasan narkoba nasional yang bergerak di titik‑titik strategis di kota besar.
"Mohon dukungan dan kerja sama nya dari masyarakat," ucapnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....