Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Klarifikasi, Usman Menumpang Dirumah Anaknya

  • 15 Mei 2026 11:35 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Bram Candra mengatakan bahwa Usman hanya menumpang dirumah anaknya yang digerebek di Jalan Daulat, Lingkungan satu, Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar pada Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP. Bram Candra, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan, bahwa Usman hanya menumpang dirumah anaknya.

“Kami sudah mintai keterangan dari ke 35 yang diamankan dan para tetangga, bahwa Usman yang dikatakan pemilik rumah, bahwa dia hanya menumpang dirumah anaknya,” ujarnya.

AKP. Bram Candra, juga mengatakan bahwa Usman sendiri sudah pernah mengusir para remaja yang berkumpul di rumahnya, namun karena Ia (Usman) menumpang sehingga tidak bisa tegas.

“Keberadaan Usman di lokasi saat penggerebekan,hanya ingin mengetahui apa yang terjadi di rumahnya,” kata Kasat Reskrim.

Sebelumnya, Usman terlihat berada di lokasi saat penggerebekan dan sempat beradu argumen dengan wartawan elektronik yang melarang untuk mengambil gambar tempat kejadian perkara (TKP).

Dalam adu argumen tersebut, Usman melarang reporter RRI Medan yang bertugas di Tanjungbalai bahkan melakukan intervensi terhadap tugas jurnalistik.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....