Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Pelaku Percobaan Pencurian dengan Kekerasan
- 20 Jun 2026 13:00 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kembali menangkap pelaku percobaan pencurian dengan kekerasan atau penganiayaan , di Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II, Jumat 19 Juni 2026. Polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial RR alias Lonjong.
Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim URC Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan meenrima informsai dari masyarakat. Tim dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Marcelino T.S. Damanik, bergerak ke Jalan Bunga, Kelurahan Belawan II.
"Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut." ucapnya.
Sebelumnya, Tim URC Opsnal Unit Pidum juga telah lebih dahulu mengamankan dua tersangka lainnya yang terlibat dalam perkara yang sama, Sabtu 13 Maret 2026. Dua tersangka itu yakni TA alias Popon dan BA.
"Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Antara lain tiga buah hoodie yang digunakan saat melakukan aksi kejahatan, satu bilah senjata tajam jenis parang, serta dua unit handphone." katanya.
Ia menyampaikan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Pelabuhan Belawan dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.
"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pelabuhan Belawan untuk proses penyidikan lebih lanjut, guna mengungkap peran masing-masing pelaku dan melengkapi berkas perkara,"ujarnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....