Polres Pelabuhan Belawan dan Jatanras Polda Sumut Amankan Dua Pelaku Penganiayan

  • 15 Mar 2026 10:34 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Personel Polres Pelabuhan Belawan bersama Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku penganiayaan. Mereka melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban mengalami luka akibat senjata tajam.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial TA alias Popon dan BI alias Budi. Keduanya diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap korban Jon Pieter, yang terjadi di kawasan Belawan.

Kasubdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kompol Jama K. Purba, mengatakan pihaknya bersama Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan membentuk tim khusus untuk mengungkap dan menangkap para pelaku. Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, diketahui para pelaku diduga merupakan residivis kasus pencurian.

"Tim gabungan kemudian melakukan penelusuran dan pengejaran terhadap keberadaan para pelaku. Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku TA alias Popon," ucapnya, Jumat, 13 Maret 2026.

Dikatakan Kompol Jama K. Purba, dari hasil interogasi awal, petugas melakukan pengembangan. Petugas berhasil mengamankan pelaku lainnya, yakni BI alias Budi di kawasan Pajak Belawan.

"Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian. Serta senjata tajam jenis parang yang digunakan para pelaku saat melakukan aksi penganiayaan," katanya.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan. Mereka akan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....