Polisi Amankan Sepasang Kekasih Pelaku Ranmor
- 26 Feb 2026 23:19 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Tanjungbalai - Kurang dari 24 jam, Polsek Datuk Bandar menangkap pasangan kekasih sebagai pelaku Pencurian Bermotor (Ranmor). Sebelumnya, kedua pelaku mencuri di parkiran salah satu cafe di Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar kota Tanjungbalai, Rabu, 25 Februari 2026.
Adapun inisial pelaku yaitu HS warga Jalan Sempurna, Dusun II Mawar, Desa Sumberejo, Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang dan M warga Dusun XI, Desa Sei Dia Hulu, Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan.
Keduanya berhasil diamankan di rumah kakak salah satu pelaku di Dusun 11, Desa Sei Dua Hulu, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan pada Kamis, 26 Februari 2026.
Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar, IPDA Rudian Irwansyah, mengatakan, setelah mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku berada di Desa Sei Dua Hulu, petugas dari Polsek Datuk Bandar langsung ke lokasi.
“Untuk motif sendiri masih dilakukan pendalaman, keduanya saat ini masih diamankan di Polsek,” ujar Kanit Reskrim di lokasi penangkapan.
Sebelumnya, kedua pelaku berhasil melarikan sepeda motor jenis Honda NMAX berwarna hitam di parkiran cafe dengan cara berpura-pura berkunjung. Aksi keduanya berhasil terekam kamera CCTV.