Polrestabes Medan Ungkap Kematian Perempuan di Jalan Jawa

  • 29 Des 2025 12:31 WIB
  •  Medan

KBRN, Medan: Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan, mengungkap kasus meninggalnya seorang perempuan berinisial MW yang terjadi di Jalan Jawa, Gang Dermawan, Kelurahan Sei Sikambing C II, Kecamatan Medan Helvetia, pada Minggu (28/12/2025).

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan korban MW meninggal dunia akibat kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suaminya sendiri, berinisial AS, di rumah mereka pada Jumat (31/10/2025).

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya rekaman kamera pengawas di dalam rumah yang merekam aktivitas korban dan pelaku sebelum kejadian, namun, rekaman tersebut tidak sepenuhnya terekam, karena kamera pengawas sempat dimatikan oleh tersangka.

“Kebetulan korban merupakan istri kedua dari tersangka AS, dan dua anak yang berada di rumah merupakan anak bawaan dari korban. Sekitar pukul 11 malam, CCTV masih merekam aktivitas tersangka dan korban, namun setelah itu, kamera pengawas dimatikan, sehingga tidak merekam kejadian selanjutnya,” ujar Calvijn.

Calvijn menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat kedua anak korban berada di dalam rumah. Setelah kejadian, tersangka diduga berupaya menyamarkan peristiwa yang terjadi dan baru keesokan harinya menghubungi ibu korban sekitar pukul 7 pagi.

“Tersangka menjemput ibu mertuanya di pasar dan membawanya ke rumah dengan alasan korban tidak bangun. Dari situ, ibu korban merasa curiga dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” katanya.

Calvijn menambahkan, dalam proses penyelidikan, tersangka sempat tidak mengakui perbuatannya, namun, melalui pendekatan penyelidikan ilmiah serta dukungan alat bukti yang cukup, keterlibatan tersangka akhirnya dapat dipastikan hingga yang bersangkutan mengakui perbuatannya.

Saat ini, kedua anak korban berada dalam pengasuhan ibu korban dan menjalani aktivitas seperti biasa. Kepolisian memastikan penanganan terhadap anak-anak dilakukan sesuai dengan ketentuan dan melibatkan pihak terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Calvijn juga menyampaikan bahwa Polrestabes Medan telah mengungkap tujuh kasus tindak pidana yang mengakibatkan korban meninggal dunia sejak Oktober hingga Desember 2025.

“Kami mengimbau masyarakat untuk saling peduli dan mengingatkan antarwarga. Jika mendengar adanya suara teriakan atau kejadian yang mencurigakan, tidak ada salahnya untuk saling membantu, termasuk melaporkannya kepada kepala lingkungan atau pihak berwenang. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya.

(Mutiara Lubis)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....