Satresnarkoba Medan Bongkar Home Industri POD Getar
- 21 Jun 2026 08:48 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Satresnarkoba Polrestabes Medan membongkar produksi POD Getar berisi narkoba. Seorang pelaku diamankan dalam operasi yang dilakukan petugas.
Pengungkapan kasus berlangsung di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal.
Petugas menemukan aktivitas mencurigakan dari rumah kost pelaku. Penyelidikan dilakukan setelah adanya informasi masyarakat kepada polisi.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan Kompol Rafli Yusuf Nugraha menjelaskan kronologi penangkapan. Pelaku berinisial R berusia 26 tahun diamankan tanpa perlawanan.
“Penyelidikan kami lakukan selama beberapa hari setelah mendapat informasi masyarakat, Pelaku R kami tangkap di rumah kost yang ditempatinya,” kata Rafli, Sabtu, 20 Juni 2026.
Polisi menyebut pelaku bukan hanya mengedarkan narkoba. Pelaku juga diduga membuat produk POD Getar narkotika sendiri.
Rafli menjelaskan modus pelaku dengan mencampurkan narkoba ke vape biasa. Setelah itu, produk dikemas kembali untuk dijual kepada pembeli.
“Pelaku mencampurkan POD Getar dengan kandungan narkoba dari bandar. Produk kemudian dikemas ulang dan dijual untuk mendapat keuntungan,” katanya.
Dari lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti. Barang bukti tersebut masih diperiksa lebih lanjut di laboratorium.
Kasus ini masih terus dikembangkan Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi memburu jaringan pemasok narkoba yang terlibat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....