OJK Perkuat Keamanan Ekosistem Keuangan Digital

  • 29 Sep 2026 11:39 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat keamanan ekosistem keuangan digital dan pelindungan konsumen untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan inovasi keuangan digital memberikan manfaat berkelanjutan bagi perekonomian nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono mengatakan, inovasi digital berperan strategis dalam mendorong produktivitas nasional. Menurutnya, produktivitas tersebut menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Hal itu disampaikan Dicky dalam Leader’s Insight pada Casual Talk bertema Menjaga Kepercayaan, Mengawal Inovasi: Ekosistem Digital yang Aman dan Berdaulat. Kegiatan tersebut merupakan rangkaian FEKDI dan IFSE 2026 di Jakarta, Jumat 25 September 2026.

Dicky menjelaskan, sektor jasa keuangan menjadi jembatan yang menghubungkan inovasi teknologi dengan pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional. Ia menilai inovasi membutuhkan kepercayaan, sementara kepercayaan membutuhkan kolaborasi.

Menurut Dicky, pelindungan konsumen tidak cukup dilakukan setelah masalah terjadi, tetapi harus proaktif dan preventif sejak awal. Pelindungan juga perlu dilakukan sepanjang perjalanan konsumen, mulai dari desain produk hingga pemulihan hak konsumen.

Ia mengatakan, perkembangan layanan keuangan digital turut diikuti meningkatnya modus penipuan digital atau scam yang melibatkan berbagai platform. Penanganannya membutuhkan kolaborasi lintas lembaga melalui sistem pelaporan yang terhubung.

OJK telah memiliki sejumlah instrumen pelindungan konsumen, seperti APPK, Satgas PASTI dan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC). Seluruh instrumen tersebut terus diarahkan menjadi satu ekosistem yang terintegrasi bersama Bank Indonesia dan kementerian serta lembaga terkait.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK, Gonthor Ryantori Aziz mengatakan, regulasi digital OJK diarahkan untuk menyeimbangkan inovasi dengan stabilitas sistem keuangan. Strategi tersebut dilakukan melalui sandbox, standar dasar yang kuat dan evaluasi berbasis bukti.

Regulatory sandbox menjadi ruang pengujian manfaat dan risiko inovasi secara terbatas sebelum dipasarkan secara luas. Namun, kelulusan dari sandbox tidak otomatis memberikan izin usaha sehingga peserta tetap wajib memenuhi proses perizinan atau pendaftaran.

FEKDI x IFSE 2026 berlangsung pada 24 hingga 26 September 2026 dengan tema Membangun Talenta Digital dan Mendorong Inovasi untuk Memperkuat Daya Saing Ekonomi Keuangan Digital Indonesia. Kegiatan tersebut juga menghadirkan Digital Talent Expo, business matching dan talkshow yang membahas inklusi keuangan serta pembiayaan UMKM.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....