OJK Perkuat Sinergi Berantas Scam dan Judi Online

  • 28 Jul 2026 10:27 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta industri perbankan memperkuat upaya pemberantasan scam dan judi online. Langkah ini dilakukan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman, tepercaya, dan berintegritas.

Komitmen tersebut disampaikan dalam OJK Banking Forum 2026 di Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026. Forum mengangkat tema penguatan tata kelola teknologi informasi perbankan dan pemberantasan kejahatan keuangan serta judi online.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan tantangan sektor jasa keuangan saat ini tidak hanya menjaga kesehatan industri. Menurutnya, pelindungan masyarakat dari berbagai kejahatan keuangan juga menjadi prioritas.

"Hari ini, tugas kita bukan hanya memastikan perbankan maupun perusahaan jasa keuangan tetap sehat, tetapi juga melindungi konsumen dari berbagai modus scam dan judi online yang terus mengintai masyarakat," ujar Friderica.

Friderica menegaskan sinergi seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk membangun ekosistem keuangan digital yang aman dan tepercaya. Ia juga mengingatkan perkembangan digitalisasi harus diimbangi penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan pelindungan konsumen.

"Transformasi digital menuntut perubahan cara berpikir. Saya mengajak seluruh industri perbankan menjadikan manajemen risiko teknologi informasi sebagai bagian dari strategi organisasi," kata Friderica.

Friderica menambahkan kolaborasi melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus diperkuat untuk melindungi masyarakat dari penipuan keuangan digital. Hingga forum berlangsung, IASC telah menerima 608.167 laporan, memblokir 557.751 rekening, dan membantu pengembalian dana korban hingga hampir Rp200 miliar.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....