OJK Dorong BPR dan BPRS Perkuat Daya Saing UMKM

  • 08 Jun 2026 09:31 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) agar semakin tangguh dan berdaya saing. Upaya tersebut dilakukan melalui implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan dinamika ekonomi global dan perkembangan teknologi keuangan menjadi tantangan bagi industri perbankan. Kondisi itu turut memengaruhi perilaku dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan.

Menurut Dian, BPR dan BPRS juga menghadapi persaingan yang semakin ketat dalam penyaluran kredit dan pembiayaan. Tantangan tersebut terutama terjadi pada segmen usaha mikro dan kecil yang memiliki risiko pembiayaan lebih tinggi.

“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan,” kata Dian, Selasa, 2 Juni 2026.

Ia menjelaskan, roadmap pengembangan industri BPR dan BPRS difokuskan pada empat pilar utama. Pilar tersebut meliputi penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan dan pengawasan.

OJK mencatat kinerja industri BPR dan BPRS hingga Maret 2026 masih menunjukkan tren positif. Total aset tumbuh 3,70 persen secara tahunan menjadi Rp236,69 triliun, sementara kredit dan pembiayaan meningkat 2,83 persen menjadi Rp176,96 triliun.

Selain itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) tumbuh 3,16 persen menjadi Rp165,49 triliun. Ketahanan permodalan juga terjaga dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) agregat sebesar 27,20 persen, jauh di atas ketentuan regulator.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....