OJK Sebut Industri Asuransi dan Dana Pensiun Tetap Tumbuh

  • 10 Jul 2026 22:01 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Rabu 1 Juli 2026 menilai sektor perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun tetap menunjukkan kinerja positif. Pertumbuhan aset industri masih terjaga di tengah dinamika ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengatakan aset industri asuransi mencapai Rp1.197,04 triliun pada Mei 2026. Aset asuransi komersial juga meningkat menjadi Rp977,81 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

"Pendapatan premi asuransi komersial tetap tumbuh, didukung peningkatan premi asuransi jiwa," kata Ogi dalam konferensi pers hasil RDKB Juni 2026, Selasa, 7 Juli 2026..

Ogi menjelaskan industri dana pensiun juga mencatat pertumbuhan aset menjadi Rp1.693,37 triliun. Sementara itu, tingkat permodalan industri asuransi tetap kuat dan berada di atas ketentuan minimum.

OJK juga mengesahkan pendirian Dana Pensiun Lembaga Keuangan Sinarmas Asset Management pada Juni 2026. Kehadiran pendiri baru tersebut diharapkan mendorong inovasi, persaingan, dan perluasan kepesertaan program pensiun.

Dalam pengawasan industri, OJK terus mendorong peningkatan kepatuhan serta perlindungan bagi peserta dan pemegang polis. OJK juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah lembaga jasa keuangan dan menindak dugaan pelanggaran di sektor perasuransian.

"OJK akan terus memperkuat tata kelola, perlindungan peserta, dan keberlanjutan industri sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Ogi.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....