OECD Apresiasi Reformasi OJK di Sektor Asuransi dan Dana Pensiun
- 15 Jun 2026 21:36 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) mengapresiasi langkah reformasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun. Apresiasi tersebut disampaikan dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD di Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.
Kunjungan OECD berlangsung pada 5 hingga 11 Juni 2026 sebagai bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh organisasi tersebut. Indonesia saat ini menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024.
Head of Insurance and Pensions OECD Pablo Antolín hadir bersama timnya dalam rangkaian kunjungan tersebut. Ia didampingi Senior Policy Analyst OECD Timothy Bishop dan Policy Analyst and Actuary Jessica Mosher.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut Fact-Finding Mission menjadi momentum penting memperkuat dialog kebijakan. Ia menilai proses ini sebagai kesempatan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik.
Friderica mengatakan perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan kuat di tengah tantangan global. Ia menyebut sektor jasa keuangan juga berada dalam kondisi sehat dan stabil.
Di sektor asuransi, Risk-Based Capital industri tercatat jauh di atas ketentuan minimum dengan kondisi yang tetap kuat. Sementara dana pensiun mencatat total aset Rp410,14 triliun pada April 2026 dengan tren pertumbuhan positif.
Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan Indonesia tengah menjalankan reformasi struktural di sektor asuransi dan dana pensiun. Ia menegaskan reformasi tersebut sejalan dengan standar dan agenda OECD.
Ogi menyebut Program Penjaminan Polis menjadi salah satu agenda utama dalam penguatan perlindungan pemegang polis.
“Program Penjaminan Polis akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi,” ujar Ogi.
Ia juga menjelaskan penguatan kerangka resolusi perusahaan asuransi melalui revisi UU P2SK yang telah disetujui DPR RI. Kebijakan tersebut menjadi bagian penting dari implementasi Program Penjaminan Polis oleh LPS.
OJK turut mendorong penerapan PSAK 117, kerangka solvabilitas baru berbasis risiko, serta penguatan fungsi aktuaria. Selain itu, pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan juga mulai diterapkan dalam pengawasan sektor keuangan.
Pablo Antolín menilai Indonesia memiliki sejumlah kekuatan dalam reformasi sektor asuransi dan dana pensiun. Ia menyoroti penguatan regulasi, perlindungan konsumen, serta pengembangan asuransi mikro dan inklusi keuangan.
“Kami melihat reformasi penting yang sedang dilakukan Indonesia di sektor asuransi dan dana pensiun,” ujar Pablo. Ia menegaskan kunjungan ini bertujuan memahami penerapan kebijakan dalam praktik.
Delegasi OECD juga dijadwalkan bertemu berbagai pemangku kepentingan seperti Kementerian Keuangan, BNPB, BPJS Ketenagakerjaan, serta pelaku industri. Pertemuan tersebut membahas penguatan sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Indonesia berharap kunjungan ini dapat memperkuat reformasi sektor asuransi dan dana pensiun ke depan. Hasilnya diharapkan mendukung ketahanan sektor keuangan dan pembangunan ekonomi jangka panjang.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....