OJK Buka Posko Pengaduan Korban Investasi Bodong Purwokerto

  • 08 Jun 2026 09:31 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bergerak cepat menindaklanjuti dugaan penipuan berkedok investasi di Purwokerto, Jawa Tengah. OJK meminta masyarakat yang menjadi korban segera melapor melalui kanal pengaduan yang tersedia.

Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK Agus Firmansyah mengatakan kasus tersebut mencuat setelah sejumlah pihak melaporkan kerugian. Dugaan penipuan disebut melibatkan seorang mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.

OJK memanggil direksi Bank Mandiri Taspen untuk meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Langkah itu dilakukan karena banyak korban diduga menggunakan dana pinjaman bank untuk berinvestasi.

“OJK juga meminta Direksi Bank Mantap untuk melakukan investigasi lebih lanjut terutama mengenai jumlah nasabah yang kemungkinan menjadi korban,” kata Agus, Kamis, 4 Juni 2026.

Selain itu, OJK meminta bank melakukan pendampingan kepada para korban. OJK juga memeriksa informasi mengenai kemungkinan adanya korban dari nasabah bank lain di wilayah Purwokerto.

Untuk mempermudah pelaporan, OJK akan membuka posko pengaduan di Kantor OJK Purwokerto. OJK juga telah berkoordinasi dengan kepolisian guna mempercepat penanganan kasus tersebut.

Agus mengimbau masyarakat lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi.

“Sebelum berinvestasi, masyarakat wajib menerapkan prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,” ujarnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....