BI Rate Naik Jadi 5.5 Persen, Selamatkan Rupiah namun Membebani Sektor Rill

  • 14 Jun 2026 19:13 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Pengamat Ekonomi Sumatera Utara, Gunawan Benjamin, menilai kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,5 persen merupakan langkah yang harus diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, di tengah tekanan yang terjadi belakangan ini. Menurutnya, pelemahan rupiah tidak hanya berpotensi mendorong kenaikan inflasi, tetapi juga memunculkan kekhawatiran masyarakat yang mengingat kondisi krisis ekonomi tahun 1997 hingga 1998.

Gunawan menjelaskan, kenaikan suku bunga acuan memang berpotensi membuat biaya pinjaman menjadi lebih mahal. Namun, proses transmisi dari kenaikan BI Rate ke bunga kredit perbankan tidak berlangsung secara sederhana karena dipengaruhi berbagai komponen dalam sistem keuangan.

"Pada dasarnya BI Rate itu menjadi acuan. Namun realitanya instrumen keuangan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia seperti SRBI, SBN, termasuk juga SPN ataupun instrumen lain yang kerap digunakan perbankan turut memiliki peran besar dalam menentukan bunga simpanan dan pinjaman," kata Gunawan, Jumat, 12 Juni 2026.

Ia menjelaskan, dana masyarakat yang tersimpan di perbankan tidak hanya disalurkan dalam bentuk kredit, tetapi juga ditempatkan pada berbagai instrumen keuangan yang menghasilkan pendapatan. Dari mekanisme tersebut kemudian terbentuk biaya dana atau cost of fund yang menjadi salah satu dasar penentuan bunga simpanan maupun bunga kredit.

Selain itu, perbankan juga memperhitungkan biaya operasional terhadap pendapatan atau BOPO dalam menentukan tingkat bunga pinjaman kepada nasabah. Karena itu, selisih antara BI Rate dan bunga kredit yang diterima masyarakat terbentuk melalui proses yang cukup kompleks.

Meski demikian, Gunawan menegaskan kenaikan suku bunga acuan tetap akan berdampak pada meningkatnya biaya pinjaman, dan berisiko menekan aktivitas sektor riil.

"Secara keseluruhan memang iya akan ada kenaikan biaya pinjaman setelah BI menaikkan bunga acuan. Kenaikan BI Rate memiliki risiko menekan kinerja sektor riil karena beban bunga pinjaman semakin besar," ujarnya.

Menurut Gunawan, kebijakan tersebut merupakan pilihan yang dilematis namun perlu dilakukan untuk menjaga stabilitas rupiah. Oleh karena itu, dukungan kebijakan fiskal dinilai memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas nilai tukar sekaligus meminimalkan dampak kenaikan bunga terhadap sektor riil dan perekonomian nasional.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....