OJK Sebut Stabilitas Perbankan Nasional Tetap Terjaga

  • 29 Mei 2026 13:46 WIB
  •  Medan
Poin Utama
  • Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,39 persen pada April 2026 dan didominasi simpanan rupiah.
  • OJK menilai stabilitas perbankan nasional tetap terjaga dengan likuiditas dan permodalan industri yang masih kuat.

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mencermati gejolak ekonomi global yang dipengaruhi ketegangan geopolitik dan kenaikan harga minyak dunia. Kondisi tersebut memicu volatilitas pasar keuangan global dan peningkatan fluktuasi nilai tukar negara berkembang.

Di tengah kondisi global tersebut, fundamental perekonomian Indonesia dinilai tetap resilien dengan inflasi terkendali dan pertumbuhan ekonomi positif. OJK juga terus melakukan monitoring intensif terhadap perkembangan kinerja industri perbankan nasional secara berkesinambungan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan Dana Pihak Ketiga tumbuh sebesar 11,39 persen pada April 2026. Pertumbuhan tersebut didominasi Dana Pihak Ketiga (DPK) dalam denominasi rupiah yang meningkat sebesar 11,49 persen secara tahunan.

“Sejak awal 2026, kami melihat bahwa memang terdapat peningkatan porsi DPK Valas terhadap DPK total,” kata Dian, Jumat 22 Mei 2026.

Dian menjelaskan peningkatan Dana Pihak Ketiga valas masih tergolong wajar sehingga porsinya relatif stabil pada kisaran 15-16 persen. Menurutnya, peningkatan deposito valas dipengaruhi suku bunga kompetitif yang ditawarkan bank besar kepada eksportir dalam negeri.

OJK menegaskan stabilitas keuangan domestik tetap terjaga dengan tingkat permodalan perbankan yang masih cukup tinggi dan resilien. Likuiditas perbankan juga dinilai memadai dengan rasio Loan to Deposit Ratio mencapai 86,88 persen pada April 2026.

Selain itu, rasio Posisi Devisa Neto perbankan masih berada jauh di bawah ambang batas maksimum yang ditetapkan regulator. Kondisi tersebut menunjukkan eksposur langsung perbankan terhadap risiko nilai tukar masih relatif terkendali dan terjaga.

OJK terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan melalui kerangka KSSK nasional. Langkah tersebut dilakukan guna menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional berkelanjutan.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....