OJK Dorong Penguatan Produk Perbankan Syariah

  • 16 Mei 2026 16:40 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keunikan produk dan model bisnis perbankan syariah nasional. Langkah tersebut menjadi bagian implementasi Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Syariah Indonesia (RP3SI).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan OJK telah menerbitkan sembilan pedoman produk perbankan syariah. OJK juga menerbitkan POJK Nomor 4 Tahun 2026 tentang produk investasi perbankan syariah.

“OJK juga telah membentuk Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) pada tahun 2025 untuk mengakselerasi pengembangan keuangan syariah,” kata Dian di Jakarta, Jumat 16 Mei 2026. Menurutnya, komite tersebut mendorong pengembangan keunikan produk serta penguatan industri keuangan syariah nasional.

Dian menjelaskan KPKS telah menerbitkan sejumlah rekomendasi strategis sepanjang tahun 2026. Rekomendasi tersebut antara lain terkait daftar efek syariah, fatwa usaha bulion dan penempatan dana pemerintah pada lembaga syariah.

Pengembangan produk syariah juga menunjukkan perkembangan positif melalui implementasi Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) di berbagai bank syariah nasional. Program tersebut telah berjalan pada sembilan Bank Umum Syariah, tiga Unit Usaha Syariah dan sembilan BPR Syariah.

Total nilai proyek CWLD tercatat mencapai Rp907,73 juta dengan penghimpunan dana sebesar Rp22,76 miliar. Selain itu, Shariah Restricted Investment Account (SRIA) juga telah diimplementasikan oleh satu Bank Umum Syariah dan satu Unit Usaha Syariah.

OJK bersama pemerintah daerah dan Bank Pembangunan Daerah turut menggelar berbagai workshop penguatan perbankan syariah di daerah. Kegiatan tersebut antara lain dilaksanakan di Banda Aceh pada Oktober 2024 dan Surabaya pada November 2025.

“Dukungan perbankan syariah pada sektor riil dan pemberdayaan ekonomi masyarakat terus ditingkatkan melalui pembiayaan UMKM,” ujar Dian. Hingga kini, total pembiayaan UMKM oleh industri perbankan syariah tercatat mencapai Rp217,86 triliun.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....