OJK: Kredit Perbankan Tumbuh 9,49 Persen pada Maret 2026
- 06 Mei 2026 20:17 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan risiko tetap terjaga. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK di Jakarta secara virtual, Selasa 5 Mei 2026.
Dian menyebut pada Maret 2026, kredit perbankan tumbuh 9,49 persen yoy menjadi Rp8.659 triliun dibandingkan Februari 2026. Pertumbuhan kredit terutama ditopang kredit investasi yang tumbuh paling tinggi sebesar 20,85 persen.
Selain itu kredit korporasi tumbuh 14,88 persen yoy dan menjadi pendorong utama penyaluran kredit. Sementara kredit UMKM menunjukkan perbaikan dengan tumbuh 0,12 persen yoy setelah sebelumnya terkontraksi.
“Dana Pihak Ketiga juga tumbuh 13,55 persen yoy menjadi Rp10.231 triliun pada periode Maret 2026. Pertumbuhan tersebut didorong kenaikan giro, deposito, dan tabungan yang mencatatkan tren positif,” katanya.
Likuiditas perbankan tetap memadai dengan rasio AL/DPK sebesar 27,85 persen dan jauh di atas batas minimum. Selain itu, LCR tercatat 193,64 persen dan NSFR berada di level 128,84 persen.
Kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL gross turun menjadi 2,14 persen dan ROA meningkat menjadi 2,47 persen. Sementara CAR perbankan tercatat 25,09 persen yang menunjukkan ketahanan modal yang kuat.
Dalam kesempatan itu, Dian menyebut OJK mencabut izin usaha PT BPR Sungai Rumbai pada 7 April 2026. OJK juga memantau penyelesaian kasus BNI serta pemblokiran 33.252 rekening terkait judi online.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....