OJK Perkuat Ketahanan Siber Industri Keuangan Digital
- 03 Mei 2026 22:55 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kapasitas ketahanan siber industri keuangan digital nasional untuk menjaga keberlangsungan dan kepercayaan masyarakat.
Upaya ini disampaikan dalam Workshop Keamanan Siber bagi Penyelenggara Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto Tahun 2026 di Jakarta, Senin, 27 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Adi Budiarso menegaskan keamanan siber kini menjadi prasyarat utama industri keuangan digital.
“Keamanan siber bukan lagi sekadar isu teknis, melainkan prasyarat utama bagi keberlanjutan industri keuangan digital,” ujar Adi.
Ia menyebut satu insiden siber dapat berdampak luas terhadap reputasi, kepercayaan dan stabilitas ekosistem keuangan digital secara keseluruhan. Oleh karena itu, industri diminta memperkuat kesiapan menghadapi ancaman siber yang semakin kompleks dan cepat.
OJK juga mendorong pergeseran pendekatan dari berbasis kepatuhan menjadi berbasis ketahanan dalam pengelolaan keamanan siber.
“Kepercayaan adalah mata uang utama dalam ekonomi digital,” kata Adi.
Menurutnya, keamanan siber harus menjadi bagian dari strategi bisnis, tata kelola perusahaan, manajemen risiko serta perlindungan konsumen. Tanpa pengamanan memadai, inovasi berpotensi menjadi sumber kerentanan baru bagi industri dan masyarakat.
OJK menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia yang didukung kompetensi, disiplin operasional dan budaya pelaporan insiden yang transparan. Penguatan ini dinilai penting untuk menjaga kesinambungan layanan dan meningkatkan daya saing industri.
Workshop keamanan siber berlangsung pada 27 hingga 29 April 2026 di Jakarta dengan melibatkan penyelenggara sektor keuangan digital. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kemampuan industri dalam mencegah, mendeteksi, merespons dan memulihkan dari insiden siber.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....