OJK Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah

  • 29 Apr 2026 19:11 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung percepatan program tiga juta rumah melalui penguatan Sistem Layanan Informasi Keuangan dan sinergi lintas lembaga. Dukungan ini juga diarahkan untuk memperkuat pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam pertemuan dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait di Kantor OJK Menara Radius Prawiro, Senin, 13 April 2026.

Friderica mengatakan OJK telah menetapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung program prioritas tersebut. Kebijakan ini diharapkan mempercepat akses pembiayaan perumahan secara lebih efektif dan akurat.

“Dalam Rapat Dewan Komisioner kami memutuskan penyesuaian data SLIK untuk mendukung percepatan pembiayaan perumahan,” ujar Friderica. Ia menegaskan langkah ini menjadi bagian dari dukungan OJK terhadap program pemerintah.

Kebijakan tersebut mencakup pembatasan data SLIK hanya untuk kredit di atas Rp1 juta. OJK juga mempercepat pembaruan status pelunasan pinjaman menjadi maksimal tiga hari kerja.

Selain itu OJK memberikan akses data SLIK kepada BP Tapera untuk mempercepat proses pembiayaan perumahan. OJK juga akan membentuk satuan tugas bersama kementerian dan lembaga terkait untuk memperkuat koordinasi program.

OJK menegaskan bahwa SLIK bukan penentu utama persetujuan kredit melainkan salah satu bahan analisis risiko. Lembaga keuangan tetap memiliki kewenangan penuh dengan prinsip kehati-hatian dalam penyaluran KPR.

Dengan kebijakan ini OJK berharap program tiga juta rumah dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran. Dukungan ini juga diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....