OJK Dorong Pendalaman Pasar Modal Nasional
- 13 Apr 2026 01:56 WIB
- Medan
RRI.CO.ID, Medan - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pendalaman pasar modal dari sisi supply dan demand serta penguatannya melalui berbagai inisiatif strategis. Hal itu disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi.
“Kami terus mengawal implementasi rencana aksi agar berjalan konsisten dan terintegrasi,” ujar Hasan dalam kegiatan Sosialisasi Capaian Reformasi Transparansi Pasar Modal Indonesia di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis, 2 April 2026.
Dari sisi supply, OJK mengembangkan produk investasi baru berupa Exchange-Traded Fund (ETF) berbasis emas. Penguatan ini didukung penerbitan regulasi POJK Nomor 2 Tahun 2026 terkait ETF emas.
Saat ini, implementasi instrumen tersebut tengah dilakukan bersama berbagai pemangku kepentingan. Kehadiran produk ini diharapkan memperluas pilihan investasi di pasar modal Indonesia.
Dari sisi demand, OJK bersama industri mengembangkan program PINTAR Reksa Dana atau Systematic Investment Plan. Program ini bertujuan memperluas basis investor ritel secara berkelanjutan.
Selain itu, OJK juga memperkuat penegakan hukum untuk menjaga integritas pasar modal nasional. Hingga 31 Maret 2026, OJK telah menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp96,33 miliar kepada 233 pihak.
“Langkah penegakan hukum ini penting untuk menjaga disiplin dan kepercayaan investor terhadap pasar modal,” kata Hasan. OJK menegaskan komitmen memperkuat kredibilitas pasar modal Indonesia.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....