Konsulat India di Medan Siap Gelar Peringatan Hari Yoga Internasional 2026

  • 15 Jun 2026 21:32 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Medan - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 9 Juni 2026 memutuskan menaikkan BI-Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Kebijakan ini juga menaikkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,50 persen dan Lending Facility menjadi 6,25 persen.

Kenaikan suku bunga tersebut merupakan langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar Rupiah. Bank Indonesia menyebut tekanan berasal dari gejolak global akibat perang di Timur Tengah dan aliran modal keluar.

Bank Indonesia menilai langkah pre-emptive ini diperlukan untuk menjaga inflasi 2026 dan 2027 tetap dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen. Kebijakan ini juga diharapkan meningkatkan daya tarik investasi portofolio asing ke Indonesia.

Dalam evaluasi sejak RDG 19 hingga 20 Mei 2026, Rupiah tercatat melemah lebih dari perkiraan sebelumnya. Pelemahan dipicu permintaan valuta asing tinggi serta keluarnya aliran modal asing dari pasar domestik.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyatakan perlu adanya langkah lanjutan untuk meningkatkan imbal hasil instrumen keuangan nasional. Upaya ini dilakukan agar ketahanan eksternal ekonomi tetap terjaga di tengah ketidakpastian global.

“Stabilisasi nilai tukar Rupiah menjadi prioritas utama kebijakan moneter saat ini,” ujar Perry. Ia menegaskan kebijakan diarahkan untuk menjaga inflasi sekaligus menarik investasi asing.

Bank Indonesia menaikkan suku bunga Sekuritas Rupiah Bank Indonesia pada tenor 6, 9, dan 12 bulan. Langkah ini dilakukan agar imbal hasil investasi portofolio di Indonesia tetap kompetitif.

Selain itu, BI menurunkan biaya swap lindung nilai bagi investor asing sebesar 10 persen untuk meningkatkan daya tarik pasar. Kebijakan ini diharapkan mengompensasi biaya yang selama ini ditanggung investor asing.

Bank Indonesia juga membuka kembali lelang fasilitas repo untuk tenor 3 hingga 12 bulan bagi perbankan. Langkah ini ditujukan menjaga kecukupan likuiditas dan mendukung pertumbuhan uang primer di atas 10 persen.

BI meningkatkan intensitas operasi moneter baik rupiah maupun valuta asing untuk menjaga stabilitas nilai tukar. Intervensi dilakukan melalui spot, DNDF di dalam negeri serta transaksi NDF di luar negeri.

Bank Indonesia menegaskan koordinasi dengan pemerintah terus diperkuat dalam menjaga stabilitas makroekonomi nasional. Pengelolaan kas pemerintah di Bank Indonesia disebut mendukung efektivitas kebijakan moneter.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....