Pemerintah Kota Tebing Tinggi Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi

  • 11 Apr 2026 10:34 WIB
  •  Medan

RRI.CO.ID, Tebing Tinggi – Sekretaris Daerah Kota Tebing Tinggi, Erwin Suheri Damanik, menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi agar tepat sasaran. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan BBM Bersubsidi Tahun 2026, di Kantor Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Tebing Tinggi, Kamis 9 April 2026.

Rakor tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam mengawal ketersediaan stok. Rakor ini juga untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan optimal di wilayah Kota Tebing Tinggi.

Erwin menekankan pengawasan harus dilakukan secara terintegrasi antarinstansi, sekaligus mendukung kebijakan nasional terkait pengaturan kuota BBM. Menurutnya, langkah ini penting agar manfaat BBM bersubsidi benar-benar dirasakan oleh sektor prioritas.

“Pengawasan harus dilakukan secara terintegrasi agar distribusi BBM benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak. Seperti petani, pelaku UMKM, dan sektor transportasi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Tebing Tinggi, Marimbun Marpaung, menjelaskan pengawasan distribusi BBM selama ini telah melibatkan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kewenangannya masing-masing. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan koordinasi dan akurasi data penerima BBM bersubsidi.

“Meskipun sudah berjalan, koordinasi dan sosialisasi tetap perlu ditingkatkan agar validasi data penerima rekomendasi semakin akurat. Sehingga distribusi lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Sebagai upaya penguatan kebijakan, Pemerintah Kota Tebing Tinggi juga bekerja sama dengan Pusat Studi Energi Universitas Gadjah Mada ( PSE UGM). Kerja sama ini untuk melakukan kajian dan evaluasi regulasi kuota BBM jenis tertentu (JBT) dan jenis bahan bakar minyak khusus penugasan (JBKP) tahun 2026.

Kajian tersebut bertujuan menilai efektivitas distribusi BBM selama ini, sekaligus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan baru ke depan. Perwakilan tim kajian PSE UGM, Fajar Agung Prasetyo, mengungkapkan adanya rencana perubahan mekanisme penetapan kuota berbasis wilayah.

“Jika skema ini diterapkan, maka pemerintah daerah harus mampu menghitung kebutuhan riil BBM di wilayahnya. Termasuk untuk sektor transportasi, pertanian, dan UMKM,” jelasnya.

Melalui rakor ini, Pemerintah Kota Tebing Tinggi berharap dapat merumuskan langkah strategis dalam memperkuat pengawasan. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas distribusi BBM bersubsidi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....